Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus memperkuat disiplin internal dengan menggelar kegiatan penertiban dan penindakan terhadap personel Polri (PNPP) beserta keluarganya yang memperlihatkan gaya hidup hedon atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon, baik melalui media sosial maupun perilaku sehari-hari.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri untuk menegakkan prinsip sederhana, transparan, dan akuntabel di tubuh kepolisian. Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan, termasuk jajaran Polda Kaltim.
Propam menekankan bahwa perilaku bergaya hidup hedon, baik ditunjukkan dalam bentuk unggahan di media sosial maupun dalam interaksi sosial sehari-hari, dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, pengawasan dilakukan tidak hanya kepada anggota aktif, tetapi juga keluarganya yang kerap menjadi sorotan publik.
“Penindakan ini bukan sekadar pembinaan internal, tetapi juga wujud komitmen Polri untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat. Setiap anggota kepolisian harus menjadi contoh dalam bersikap sederhana, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan keluarga,” tegas perwakilan Propam.
Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan, pemantauan, serta pendataan terhadap PNPP dan keluarga yang diduga menampilkan gaya hidup berlebihan. Bagi yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga tindakan disiplin yang lebih tegas.
Masyarakat pun diajak untuk berperan serta dengan memberikan laporan jika menemukan indikasi perilaku hedon anggota Polri maupun keluarganya. Dengan langkah ini, diharapkan integritas dan profesionalitas Polri semakin kuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Humas Polda Kaltim