Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » PT. Telkom Indonesia Gelar Pelatihan Sarana Pelayanan 110 di Kalimantan Timur
Mitra Polisi

PT. Telkom Indonesia Gelar Pelatihan Sarana Pelayanan 110 di Kalimantan Timur

humas3 humas3By humas3 humas32 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Balikpapan – PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) melatih sedikitnya 80 Polisi Polda Kaltim, dan Kalteng untuk mengoperasikan layanan masyarakat atau call center 110 guna memudahkan masyarakat melapor bila terjadi tindak kriminal di Hotel Mega Lestari Balikpapan, Senin (2/10) jam 09.00 wita.

Kabaginvent Rofaskon Slog Polri Kombes Pol Darmawan Sunarko yang mewakili Asisten Kapolri Bidang Logistik Karofaskon memimpin kegiatan pelatihan tersebut yang berlangsung dari tanggal 2-4 Oktober 2017.

“Adanya contact center 110, Telkom juga menyediakan aplikasi, database, recording, serta kemudahan akses dari semua operator. Dengan bantuan teknologi informasi, maka pengaduan masyarakat lebih cepat direspon atau ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Karo Sarpras Kombes Pol Cahyo Widagdo.

Ia mengatakan layanan 110 dapat menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian terdekat untuk pelaporan mengenai kecelakaan, tindak kriminal dan lain-lain yang membutuhkan segera penanganan dari pihak kepolisian.

“Jika Polri bisa memberikan pelayanan secara prima maka masyarakat merasa terlindungi sehingga bisa melakukan aktivitas keseharian dengan nyaman dan lebih produktif, karena lingkungannya kondusif,” tambahnya.

“Polda Kaltim mengerahkan sedikitnya 60 anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di semua Polres jajaran untuk mengikuti pelatihan dan sosialisasi Polri 110 untuk merespon laporan warga lebih cepat,” paparnya.

Menurutnya semua aduan masyarakat akan ditampung dan kemudian diteruskan ke polres-polres setempat. Ia berharap pihak kepolisian bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana pengaduan dapat dilakukan melalui telepon seluler atau lainnya.

“Pengaduan yang masuk langsung diterima oleh contact center Polri yang berada di Jakarta, untuk kemudian di distribusikan oleh operator ke polres atau polsek terkait menggunakan bantuan teknologi informasi,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version