Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Razia Balap Liar, Polsek Long Kali Amankan 12 Unit Motor
News

Razia Balap Liar, Polsek Long Kali Amankan 12 Unit Motor

humas4 humas4By humas4 humas43 April 2023Updated:3 April 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Aksi balap liar dibubarkan polisi di Jalur 2 Long Kali dan Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser, sebanyak 12 unit kendaraan yang terlibat kegiatan itu diamankan di lokasi. pada, Minggu (01/04/2023) sekitar pukul 05.00 WITA.

“Kami mendapati 20 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan 12 unit kendaraan berhasil kami amankan. Mereka dibawa ke Polsek Long Kali untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Long Kali IPTU Syarifuddin.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin mengatakan pihak kepolisian akan melakukan edukasi dan pembinaan kepada para peserta aksi. Pihak orang tua pun akan turut dipanggil oleh kepolisian.

“Ini merupakan bentuk antisipasi terhadap mereka yang kedapatan trek-trekan balap liar kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan untuk mengambil kendaraan. Setelah semuanya itu dilakukan, baru mereka diizinkan pulang,” terang Syarifuddin.

Lebih lanjut Ia menambahkan, para remaja yang ditangkap ini masih berusia belasan tahun. Beberapa pelaku pun masih belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami dari pihak Kepolisian juga akan melakukan pendataan kepada para remaja ini agar ada sanksi lebih tegas jika kemudian hari mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolsek Long Kali IPTU Syarifuddin.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version