Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka revitalisasi pasar pagi,Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pihak Kelurahan Pasar Pagi bersinergi melaksanakan sosialisasi rencana pembebasan tanah dan bangunan untuk perluasan revitalisasi /pembangunan Pasar Pagi kepada warganya. Kali ini tim bergerak ke Jln. Gajah Mada Dan Jl. Temenggung Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota pada Rabu, (20/12/23).
Dalam kegiatan sosialisasi ini tim terdiri dari Lurah Pasar Pagi Ibu Yety Febrianti,SE., Kasi Pemerintahan Kel Pasar Pagi Bpk M. Arifin,SE., Seklur Kelurahan Pasar Pagi Ibu Una, UPTD Pasar Pagi Bpk Ahmad Noval, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Pagi Aiptu Kasno SH dan Babinsa Kel Pasar pagi Sertu Ahmad Hasan.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK melalui Bhabinkamtibmas Pasar Pagi Aiptu Kasno SH mengatakan, sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik tanah/bangunan yang terdampak revitalisasi pasar pagi yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Pasar pagi.
” Sosialisasi ini sekaligus mendata pemilik tanah/bangunan/ruko yang tidak masuk kawasan Pasar pagi, dan rencana pukul 14.00 wita nanti semua yang terdata akan diundang untuk mengikuti rapat di Balaikota, yang hasilnya nanti akan di putuskan kemudian apakah di relokasi/ganti rugi atau dibangun ulang kembali oleh Pemkot Samarinda ” Tambahnya.
Humas Polda Kaltim