Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang, Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Ribuan Pil Double L
HL

Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang, Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Ribuan Pil Double L

humas3 humas3By humas3 humas318 August 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan Seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L Sebanyak 2000 butir, di Jalan DI Panjaitan kel. Tanah grogot kec. Tanah grogot Kab Paser, Selasa (16/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang (TIKI) yang di curigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh team.

“Setelah dilakukan penelusuran, team berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Rt/Rw 004/0004 kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 1 bungkus paket berisi 2 botol berjumlah 2000 (dua ribu) butir obat keras jenis Double L, 1 buah hp android merk Vivo”, ucap Kombes Yusuf

“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version