Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Salah Seoarang Warga Desa Wahau Baru Kedapatan Menyimpan 55,89 Gram Sabu Langsung Diringkus Polsek Kongbeng
Binkam

Salah Seoarang Warga Desa Wahau Baru Kedapatan Menyimpan 55,89 Gram Sabu Langsung Diringkus Polsek Kongbeng

humas4 humas4By humas4 humas427 April 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Polsek Kongbeng Polres Kutim kembali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan satu orang diduga pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.” Rabu, 26/3/2023 ,malam hari

Terduga pelaku yang diamankan, berinisial K, lahir di Wahau Baru 5 Februari 1994, Laki, Islam, Pelajar, Alamat; Jln.Puyuh Desa Wahau Baru Rt.010 Kec.Muara Wahau Kab.Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kongbeng Ipda Haris menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang sebelumnya tim opsnal Polsek  mengamankan seorang berinisial B, membawa narkotika jenis sabu, beli  dari Saudara K,  setelah
 dilakukan pengembangan dan pencarian kemudian Tim opsnal berhasil mengamankan Sdra.(K)   pada hari Rabu tgl 26 April 2023 sekira pukul 22.00 Wita di Jln.Puyuh  Kec.Muara Wahau Kab.Kutim,” ujar Kapolsek
 Selanjutnya dilakukan pemeriksaan  pada Saudara (K) , di saku baju dan saku celana sdr K ditemukan 4 poket diduga sabu, dan 11 paket disimpan dibawah tumpukan kayu belakang rumah saudara (K), yang kemudian Saudara (K) beserta Barang Bukti sebanyak 15 poket sabu seberat 55,89 gram beserta plastik pembungkusnya diamankan ke Polsek Kongbeng .” Tambah Kapolsek
Atas perbuatan saudara (K) diterapkan  sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim
#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version