Poldakaltim.com, SAMARINDA – Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tiga Pilar (TNI-Polri & Instansi Pemerintah) Kecamatan Samarinda Ulu saling bersinergi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jl. Siradj Salman Kel. Air Putih, Sabtu (19/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) ini di hadiri oleh Kapolsek Samarinda Ulu Akp Ricky Ricardo Sibarani, SH., DanRamil Samarinda Ulu, Camat Samarinda Ulu, Lurah Se Kecamatan Samarinda Ulu, Personil Polsek Samarinda Ulu, Anggota Koramil Samarinda Ulu, Satpol PP Se Kec. Samarinda Ulu, BPBD Kota Samarinda dan Personil Sat Binmas Polresta Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, Operasi Yustisi ini menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Tujuan operasi ini dilakukan yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
Dari hasil operasi yustisi covid 19 terjaring: 36( Tiga Puluh Enam ) orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan tertulis dan tindakan disiplin dengan cara Push Up.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM