Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kutai Timur Gratiskan Pembuatan SKCK
Binmas

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kutai Timur Gratiskan Pembuatan SKCK

humas3 humas3By humas3 humas323 June 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Polres Kutai Timur menyelenggarakan kegiatan pembuatan SKCK gratis kepada warga Kutai Timur yang kelahirannya tanggal 1 Juli, sekaligus menyerahkan Bantuan Sosial (bansos) kepada masyarakat yang kurang mampu di beberapa Desa wilayah Kab. Kutai Timur , Selasa (23/06/2020).

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2020 mendatang.

“Kami berharap semoga pembuatan SKCK gratis dan Bansos yang diserahkan kepada masyarakat dapat meringankan kesulitan di tengah suasana pandemi Covid-19 ini,” ungkap Kapolres Kutim.

Kapolres Kutai Timur menyebutkan, pengurusan SKCK secara gratis bagi Masyarakat Kabupaten Kutai Timur adalah yang hari kelahirannya bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang diperingati pada setiap tanggal 1 juli.

Untuk itu, harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti , Pelayanan pada tanggal 1 juli 2020, Foto copy KTP, KK dan Akte Kelahiran, pas foto ukuran 4 × 6 = 4 lembar, surat keterangan dari kepala Desa atau lurah, mengisi formulir.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembuatan SKCK Gratis tersebut merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version