Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sasar Pengunjung Pasar, Polsek Barong Tongkok Himbau Warga Taat Protokol Kesehatan
HL

Sasar Pengunjung Pasar, Polsek Barong Tongkok Himbau Warga Taat Protokol Kesehatan

humas3 humas3By humas3 humas310 August 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Polsek Barong Tongkok terus melakukan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat PPKM Mikro level 4 dengan sasaran pengunjung pasar Tradisional JARAS kelurahan Barong Tongkok kecamatan Barong Tongkok, Senin pagi 09 Agustus 2021

Kegiatan Operasi dipimpin PS. Panit Sabhara Polsek Barong Tongkok Aipda DWI JOKO SANTOSO bersama 3 (tiga) anggota dan 2 orang anggota Koramil Barong Tongkok melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dilaksanakan di Jalan masuk menuju ke lokasi pasar JARAS Barong Tongkok

Kegiatan Operasi Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar Prokes.

Kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada para pengunjung dan para penjual di pasar dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolsek Barong Tongkok IPTU BAGUS AGUNG SUBAHENDRO STrK menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19 dan kegiatan ops yustisi ppkm pasar tersebut akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Barong selama PPKM level IV masih di terapkan di wilayah kabupaten Kutai Barat umumnya dan khususnya di kecamatan Barong Tongkok.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version