Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Lantas Polres Kubar Melaksanakan Kegiatan Proses Penerbitan Sim Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu.
Berita Media

Sat Lantas Polres Kubar Melaksanakan Kegiatan Proses Penerbitan Sim Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu.

humas3 humas3By humas3 humas319 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Polres Kubar  telah mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Kab. Kutai Barat.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Kubar  untuk memberikan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.IK., M.H., melalui Kasat lantas Polres kubar AKP Budi Witikno, S.H., mengatakan, bahwa pelayanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu akan dilayani seperti masyarakat pemohon SIM pada umumnya.

Bahkan, petugas telah dilatih bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan penyandang disabilitas tuna rungu.

Kasat Lantas Polres Kubar mengatakan bahwa pihaknya sengaja jemput bola untuk memfasilitasi pembuatan SIM A dan C bagi para penyandang disabilitas tuna rungu tersebut.

“Pasalnya, sudah cukup lama penyandang disabilitas tuna rungu yang bisa membawa roda dua dan empat tetapi tidak memiliki SIM,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Lebih lanjut, AKP Budi Witikno, S.H., menjelaskan bahwa seluruh polres di Kalimantan Timur saat ini sudah bisa memfasilitasi penyandang disabilitas tuna rungu untuk membuat SIM baik SIM A dan C.

Nantinya, bagi penyandang disabilitas tuna rungu yang lulus ujian akan mendapatkan stiker khusus yang harus ditempel di kendaraannya.

“Pelayanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu ini, merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” tutup Kasat Lantas Polres Kubar.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version