Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Reskrim Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP
Binkam

Sat Reskrim Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP

humas3 humas3By humas3 humas321 January 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang kembali berhasil meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Pencurian Hand Phone (HP), Selasa (19/1/2021) sekira pukul 17.30 Wita.

Pencurian HP yang terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar 23.00 wita di Warung Makan Ayu di Dusun Gunung Menangis Desa Semangko Kec. Marangkayu Wilayah Polres Bontang.

Dari Laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) karena telah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama di wilayah Perangat Kec. Marangkayu.

Polisi meringkus seorang laki-laki yang mengaku bernama NA (37) warga Jl. HM. Ardan RT 23 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang di Pasar Pagi Kec. Samarinda Utara Kota Samarinda.

Modus Pelaku melakukan aksinya dengan cara patroli dan mengawasi warung-warung yang buka malam hari sepanjang Jalan dari Kota Bontang hingga Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., kepada media ini membenarkan bahwa anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Personil Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pencurian HP.

“Malam kejadian itu Pelaku melihat di Warung Ayu di Daerah Gunung Menangis ada pengunjung warung ketiduran, saat itulah pelaku mengambil 4 buah HP yang sedang di Cas,” terang Kabid Humas.

Pria yang sudah memiliki istri dan anak ini berhasil diringkus di Samarinda saat sedang servive HP miliknya di sebuah Counter HP.

Pria yang kesehariannya berdagang buah dari Samarinda ke Bontang ini mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak sembilan kali dengan modus mengambil HP milik pengunjung warung yang lengah atau ketiduran, jelas Kombes Pol Ade Yaya.

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Y15 Warna Biru Tua, 1 ( Satu) unit Handphone Oppo F9, 1 (Satu) Unit Handphone Nokia senter warna putih dan 1( satu) Unit Motor Fino warna merah maroon KT 6832 DP telah diamankan di Polsek Marangkayu, terhadapnya di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuh Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version