Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres Bontang Amankan 4 Terduga Pengedar Sabu-Sabu
News

Sat Resnarkoba Polres Bontang Amankan 4 Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim15 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Sat resnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan dengan menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba dalam kurun waktu yang bersamaan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tim Resnarkoba yang dilaksanakan pada Minggu, (13/04/25).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Tim Resnarkoba langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua perempuan, F (24) dan RA (22), yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan dimulai saat petugas mencurigai seorang perempuan yang terlihat membuang sesuatu ke tanah. Setelah diperiksa, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Kepada petugas, F mengaku memperoleh barang tersebut dari temannya, RA, yang juga turut diamankan. Tim melanjutkan penyelidikan dan menggeledah rumah mereka, yang mengarah pada penemuan lebih banyak barang bukti, termasuk sabu dan sebuah handphone.

Selang beberapa jam kemudian, pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial MA (23) di Jalan Samratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah. MA diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 0,27 gram sabu serta uang tunai dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak berhenti di situ, penyidik Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria lagi, S alias A (45), yang diketahui terlibat dalam distribusi narkotika jenis sabu. Penangkapan S ini berdasarkan pengakuan MA yang menyebutkan telah menyerahkan barang haram tersebut kepada S. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman S, ditemukan dua bungkus sabu dengan berat 0,75 gram beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixo  mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bontang.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka, agar kita bisa bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa,” imbaunya.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version