Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres Kubar Amankan Pria Beserta 7 Poket Sabu Siap Edar
Berita Media

Sat Resnarkoba Polres Kubar Amankan Pria Beserta 7 Poket Sabu Siap Edar

humas4 humas4By humas4 humas422 May 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kubar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berikut dengan ciri-ciri laki-laki diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu.

Sehubungan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melaporkan kepada AKP Wawan Gunawan, S.H., selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Kubar, dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan.

Hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira jam 21.30 Wita, di Sebuah rumah Kamp. Lambing Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat. Tim Satresnarkoba Polres Kubar langsung turun ke lokasi, setelah tiba dilokasi tim melihat pelaku (J) berada dibawah kolong rumah. Dan langsung mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ditemukan 7 (enam) poket Narkotika yg diduga jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1 gram bruto. Pelaku (J) mengaku bahwa barang yang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, SH, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti berupa 6 (enam) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik klip putih dengan berat 1 Gram bruto, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bertuliskan CK, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yang bertuliskan MUJUR ABADI, 1 (Satu) buah plastik klip ukuran kecil warna bening, dan 1 (satu) serokan yang terbuat dari potongan serokan warna putih.

“Keseluruhan barang bukti tersebut dinyatakan benar sebagai pelaku (A), atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, SH.

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, SH

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version