Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres Kubar Meringkus Penyalahgunaan Narkoba
Kubar

Sat Resnarkoba Polres Kubar Meringkus Penyalahgunaan Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas420 June 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri, Kubar – Satresnarkoba Polres Kubar kembali berhasil menangkap seorang Wanita berinisial J (18), pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus di Di pinggir jalan Trans Kaltim Kamp. Keay Kec. Damai Kab. Kutai Barat., Sabtu malam (17/6/2023)

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 0,2 Gr, 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang, dan 1 (satu) Unit Hp merk OPPO warna biru gelap.

Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 Sekitar jam 22.00 Wita, dipinggir Jalan Trans Kaltim Kamp. Keay kec. Damai Kab. Kutai Barat. Awalnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial J(18) menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya dilakukan under cover buy oleh Anggota Sat Resnarkoba dan saat J(18) datang dengan membawa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan palstik bening dan dilapis dengan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang saat tersebut dipegang dengan menggunakan tangan kanan J(18) langsung dilakukan penangkapan.

Saat dipertanyakan dari mana J(18) mendapatkan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dan J(18) mengatakan mendapatkan 1 (satu) dari Y(31) dengan cara membeli dan selanjutnya J(19) diminta untuk menunjukkan tempat Y(31) berada dan selanjutnya dilakukan peangkapan terhadap Y(31).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version