Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran 65 Poket Sabu
Poldakaltim

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran 65 Poket Sabu

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim3 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial WK (30), beserta barang bukti berupa 65 poket sabu-sabu dengan berat kotor total 17 gram. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri yang diduga terkait transaksi narkotika.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Kami mendapati tersangka WK sedang membawa tas selempang. Saat digeledah, ditemukan puluhan poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” jelas IPTU Muhammad Ridwan.

Dari hasil interogasi awal, WK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WK ditugaskan untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut di kawasan Kecamatan Melak. Selain 65 poket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa tersangka WK telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu R, pemasok utama narkotika tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Kutai Barat. Kami akan terus meningkatkan upaya patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah ini bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami mengimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan lingkungan,” tegas IPTU Muhammad Ridwan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version