Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu Amankan 3 Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Kubar

Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu Amankan 3 Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas410 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahakam Ulu – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Mahakam Ulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kampung Long Melaham. Pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, informasi dari masyarakat mengarahkan petugas ke rumah Sdr. Arbani di RT. 006, Kec. Long Bagun.

Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi tersebut, 3 tersangka diamankan. Mereka adalah Sdr. R (39 tahun), Sdr. M (42 tahun), dan Sdr. B (32 tahun), semua tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di sekitar wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka R meliputi 1 poket narkotika sabu-sabu 0,34 gr bruto, 1 buah handphone merk OPO Reno, klip plastik berisi serbuk putih narkotika seberat 0,34 gram, dan uang tunai Rp.100.000. Tersangka M membawa 1 handphone VIVO Y21, sedangkan tersangka B membawa 1 handphone Redmi 10A.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Saksi-saksi, Novianus, Felixsius Lung, dan Agustinus Anyeq, anggota Polri dari Aspol Polres Mahakam Ulu, memberikan keterangan terkait kejadian ini.

Proses hukum akan dilanjutkan dengan pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan tersangka, tes urin, serta gelar perkara. Seluruh barang bukti dan tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut di Polres Mahakam Ulu.

Sat Resnarkoba berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas, dengan dukungan penuh dari Satker yang menangani di Polres Mahakam Ulu.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version