Poldakaltim.com, Paser – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H.,M.H dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser. Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap  pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial JL yang berumur 23 Tahun yang  berdomisili  Jalan Sultan Adam Rt 011  Pasir Belengkong Kec. Pasir Belengkong Kab. Paser  dan BV berumur 17 Tahun yang berdomisili di  Saing Prupuk Rt.003 Kec Batu Engau Kab Paser Kaltim.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba dari Pelaku berupa 2 (Dua) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang di duga Narkotika Jenis shabu shabu, 1 (satu) buah botol pelastik warna biru berlakban hitam, 1 (satu) buah HP merek OPPO REDMI warna biru,  1 (satu) buah Hp merk OPPO GOLD, Uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit mobil panter pick up warna hitam No Pol KT 8046 EC.

Penangkapan tersebut berawal  dari Informasi masyarakat bahwa di Jalan Sultan Adam Rt 011 Desa Pasir Belengkong Kec. Pasir Belengkong Kab. Paser Kaltim sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu-shabu kemudian anggota Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelididkan kemudian pada hari selasa tanggal 02 juni 2020 pukul 19.00 wita anggota resnarkoba Polres Paser mengamankan 2 (dua) orang pelaku narkoba yang berinisial .JL dan  BV

Selanjutnya anggota Resnarkoba Polres Paser melakukan penggeledahan badan kedua orang tersebut dengan di saksikan Ketua RT setempat dan  menemukan botol pelastik yang di lak ban hitam yang di dalam botol tersebut berisi 2 (dua) paket berisi serbuk kristal yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang diakui milik terlapor yang disaksikan oleh saksi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan Bahwa pihak Kepolisian akan selalu memburu para pelaku Narkoba.

“Kita gelorakan perang terhadap Narkoba kami berharap peran serta  kepada masyarakat agar menberikan informasi apabila melihat dan mengetahui transaksi narkoba,” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version