Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polres PPU Tangkap DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba
News

Sat Resnarkoba Polres PPU Tangkap DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim15 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan tersangka ini terjadi pada Selasa (12/11/24) di sebuah rumah di Kel.Waru, Kec.Waru, Kab.PPU, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial MMR (20), warga Kelurahan Waru. Tersangka yang telah menjadi DPO ini diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU, kami menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, tujuh plastik klip bening, serta sejumlah alat bukti lainnya yang digunakan dalam transaksi dan pemakaian narkotika,” jelas Iptu Iskandar.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah handphone dan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres PPU dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Iskandar menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah PPU serta menindak tegas para pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version