Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
News

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas320 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Otto Iskandardinata No.- RT.- Kel.Sungai Dama Kec.Samarinda Ilir – Kota Samarinda.
Kronologis penangkapan bermula Pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2024,  pelapor dan saksi mendapatkan informasi bahwa di Jl.Otto Iskandardinata No.- RT.- Kel.Sungai Dama Kec.Samarinda Ilir – Kota Samarinda sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 22.30 Wita, pelapor dan saksi membuka salah 1 (satu) Rolling Door sesuai dengan alamat yang dimaksud, dan ditemukan 1 (satu) orang laki-laki seorang diri yang sedang berada didalam Ruko tersebut, yang berinisial I (62). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 0,37 (nol koma tiga tujuh) Gram Brutto ditemukan digenggaman tangan sebelah kanan Sdr. I (62).
kemudian ditemukan kembali 38 (tiga puluh delapan) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 13,88 (tiga belas koma delapan delapan) Gram Brutto yang terbungkus didalam 2 (dua) lembar plastic klip ditemukan diatas meja, beserta barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan Introgasi bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut miliknya
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version