Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Binkam

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas312 February 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Satuan Reskoba Polresta Samarinda kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,  membenarkan adanya penangkapan yang dilaksanakan oleh personel Polresta Samarinda.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Jl. Poros Samarinda-Bontang telah terjadi transaksi narkotika, kemudian anggota satresnarkoba polresta samarinda menuju tempat yang di maksud.

Sesampainya di tkp yang bersangkutan telah melarikan diri kemudian di lakukan pengejaran dan di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisal AU.

Adapun dari hasil penggeledahan, personel berhasil mengamankan 22 (dua puluh dua) bungkus/ poket Narkotika jenis sabu dengan berat 2.066,5 (dua ribu enam puluh enam koma lima) Gram, 2(dua) buah kotak merk tango, 2 (dua) buah plastik hitam, 1 (satu) unit Hp android merk Vivo, 1 (satu) unit Hp android Merk Samsung, 1 (satu) unit R2 satria FU.

“Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yg berlaku,” Tutup Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version