Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satreskrim Polres PPU Bekuk Pelaku Judi Online, Perkuat Langkah Pencegahan Kriminalitas
Poldakaltim

Satreskrim Polres PPU Bekuk Pelaku Judi Online, Perkuat Langkah Pencegahan Kriminalitas

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim12 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil menangkap seorang tersangka kasus perjudian online berinisial DD (39). Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/01/2025) malam di sebuah rumah kontrakan di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI. Program tersebut menargetkan pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, termasuk judi online yang semakin marak.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, terutama yang dapat merusak moral dan stabilitas sosial masyarakat seperti perjudian online. Operasi semacam ini akan kami intensifkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Dian Kusnawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan tersangka untuk mengoperasikan aktivitas judi online. Saat ini, DD sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres PPU untuk pendalaman kasus.

AKP Dian Kusnawan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Penangkapan DD menjadi salah satu langkah nyata dalam memberantas jaringan perjudian online di wilayah Penajam Paser Utara. Keberhasilan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal semacam itu.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan bermartabat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version