Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas410 October 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika. Pada Senin 9 Oktober 2023 tiga orang ditangkap.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan bahwa ketiganya merupakan pengedar.

Pertama kali polisi menangkap seorang Warga Loktuan berinisial MKA 23 tahun pada Senin (9/10/2023) pukul 14.00.

Setelah digeledah ditemukan satu bungkus rokok berisi 1 poket sabu, dan 1 poket di dalam mouse komputer yang terletak di dalam kamar.

“Katanya dapat sabu dari seorang wanita,” katanya.

Sabu itu diambil dengan sistem jejak. Tersangka baru akan mendapat upah, setelah sabu tersebut laku terjual.

Sebelum menangkap wanita tersebut, polisi terlebih dulu meringkus pria berinisial ACP (21) Warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Dia ditangkap saat baru pulang mengantar EPS membesuk suaminya di Lapas Bontang. EPS merupakan tante tersangka ACP, yang juga pemasok sabu bagi MKA.

Dia ditangkap saat duduk di atas motor. Ditemukan 1 poket sabu seberat 0,53 gram di kantong celana sebelah kanan dan uang hasil penjualan sabu Rp 150 ribu.

“Sabunya ya dari tantenya, perempuan itu,” katanya.
Di hari yang sama polisi akhirnya berhasil menangkap wanita berinisial EPS (40) Warga Loktuan yang berdomisili di Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan.

Saat digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 3,66 gram di dalam kamarnya. Beserta alat hisap, timbangan digital, dan sedotan runcing.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version