Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Seorang Pemuda Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Kukar

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Seorang Pemuda Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas324 November 2021Updated:24 November 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. L3 Blok C Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Selasa (21/11/2021). 

Tersangka berinisial RH (25) Warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Narkoba AKP M. P Rachmawan menjelaskan penangkapan berawal pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 sekitar pukul 18.00 WITA, petugas mendapatkan  informasi  dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahguna narkotika bukan tanaman jenis sabu di Daerah L3 Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.

Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah yang dipergunakan sebagai tempat bertransaksi tersebut tepatnya didalam rumah RH.

Petugas langsung nelakukan penyamaran untuk membeli barang haram tersebut dengan memberikan uang senilai Rp. 200.000 dan sesaat petugas tersebut melihat sabu yang dikuasai oleh tersangka, petugas yang melakukan penyamatan tadi bersama tim yagg sudah menunggu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RH.

Hasil penggeledahan petugas menemukan 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat 2,14 gram, 1 buah sendok takar dari sedotan, 1 bendel plastik klip, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp. 200.000.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Humas Polda Kaltim

peningkatan kinerja penegakan hukum Presisi program prioritas kapolri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version