Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satresnarkoba Polres Kutai Barat Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Operasi Undercover
News

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Operasi Undercover

humas3 humas3By humas3 humas315 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil meraih kesuksesan dalam operasi penyelidikan dengan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini terjadi di pinggir jalan Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (14/1/2024).

Pelaku yang diidentifikasi sebagai R (38), warga Kampung Mantar Rt. 02, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, berhasil ditangkap setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi undercover.

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya operasional tim yang dilakukan pada Minggu, sekitar pukul 20.30 Wita. Informasi awal diperoleh bahwa pelaku memiliki keterlibatan dalam penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi undercover dilaksanakan dengan sangat cermat, melibatkan anggota opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil menyusup dan melakukan transaksi dengan pelaku. Dalam transaksi tersebut, uang tunai sebesar Rp 800.000 diserahkan sebagai pembayaran untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 500.000, dengan tambahan Rp 300.000 sebagai upah.

Pada sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku memberikan informasi untuk pengambilan narkotika yang telah dipesan. Anggota yang menyamar berhasil memastikan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 (satu) potong sedotan warna hitam, 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, dan 1 (satu) unit HP merk REALME warna hijau tosca.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini mencerminkan dedikasi Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, menjaga keamanan, serta menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version