Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satuan Lalu lintas Polres Kukar Akan Berlakukan Wajib Helm Pada Usia Dini
Lalulintas

Satuan Lalu lintas Polres Kukar Akan Berlakukan Wajib Helm Pada Usia Dini

humas3 humas3By humas3 humas310 October 2017Updated:10 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUKAR, Polda Kaltim.com – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tak lama lagi akan segera memberlakukan aturan wajib helm usia dini. Selasa (10/10) siang.

“Satlantas Polres Kukar sendiri akan memprogramkan wajib helm usia dini, yang mana kita berharap untuk orang tua bisa dapat lebih menekankan agar pada saat membonceng anaknya menggunakan sepeda motor, juga wajib menggunakan helm standar,” bebernya.

Wajib helm bagi anak-anak usia dini tersebut, tak hanya diberlakukan di kawasan kota Tenggarong saja, namun keseluruh wilayah yang ada di Kukar.

“Kita akan mewajibkan wajib helm usia dini sampai ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara ini,” tambahnya.

Aturan ini, lanjutnya, saat ini sedang dalam proses dan akan segera disosialisasikan. “Ya ini sedang kita rancang bersama dinas-dinas terkait, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita launching,” kata Ramadhanil.

AKP Ramadhanil pun berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama tertib berkendaraan di jalan agar angka laka lantas dapat diminimalisir.

Selaku Kasat Lantas, dirinya kembali menghimbau kepada seluruh warga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kepada masyarakat Kutai Kartanegara, agar dapat mentaati ketertiban dan rambu-rambu aturan lalu lintas, sehingga keselamatan di jalan dapat tercipta,” demikian disampaikannya

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Bahwa kecelakaan lalu lintas itu bukan merupakan suatu musibah, kecelakaan lalu lintas itu bisa kita cegah dengan kita melaksanakan ketertiban di jalan,” ujarnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version