Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Berikan Penghargaan Kepada Juru Parkir di Pasar Petung
Lalulintas

Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Berikan Penghargaan Kepada Juru Parkir di Pasar Petung

humas3 humas3By humas3 humas329 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Penajam – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penghargaan kepada Bapak Sunoto, Tukang parkir di Pasar Petung Kelurahan Petung.
 
Kasat Lantas IPTU Hari Purnomo menyerahkan penghargaan itu kepada Sunoto yang dianggap telah membantu Kepolisian dalam mengatur lalu lintas di pasar Petung.
 
“Penghargaan kami berikan atas kepeduliannya kepada bapak Sunoto yang telah membantu Lalu lintas di pasar Petung,”katanya.
IPTU Hari Purnomo berharap juru parkir lain dapat termotivasi dan ikut berperan serta dalam mengatur lalu lintas dan menjaga kamtibmas.
 
Ia berharap seluruh juru parkir bisa bekerjasama baik dalam mengatur lalu lintas maupun menciptakan Kamtibmas.
 
Kasat Lantas  mengajak juru parkir untuk mengingatkan orang yang memarkir kendaraan, agar kendaraan yang terparkir maupun helm dalam keadaan aman dan terkunci ganda. Itu untuk mengantisipasi adanya pencurian helm maupun sepeda motor.
 
“Jangan lupa ingatkan kepada orang yang memarkir kendaraannya untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan untuk mengantisipasi adanya pencurian dengan modus pecah kaca.”, imbuhnya.
Humas Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version