Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,– Direktur Polisi Perairan Polda Kaltim Kombes Pol Omad mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI atas kerjasama dan koordinasi yang berjalan baik antara Kepolisian dan Kelautan Perikanan bersama Karantina Ikan dalam pemberantasan ilegal fishing, dan biota laut yang dilindungi, Selasa (6/6/2017).
Penghargaan yang diterima Dir Polair Polda Kaltim itu diserahkan oleh Direktur Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. KKP menilai  kerja sama dan koordinasi antara KKP dengan kepolisian berlangsung dengan baik.
Seperti yang baru-baru ini diungkap oleh Polair Polda Kaltim dalam pengungkapan upaya menyelundupkan kepiting bertelur di Tarakan, Kaltara akhir Mei 2017 lalu. Dalam kasus ini, Satlan II Dipolair Polda Kaltim mengamankan pemilik kepiting yang sudah 7 kali menyeludupkan kepiting bertelur ke Tawau, Malaysia.
Direktur Polisi Perairan Polda Kaltim Kombes Pol Omad yang menerima laporan dari Kasi Lidik Subdit Gakum Dipolair Polda Kaltim, Kompol Harun Purwoko SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap 29 Mei 2017 dan aparat kepolisian mengamankan sebanyak 29 koli kepiting bertelur yang rencananya akan dibawa ke Tawau dari Tarakan. Selain itu juga diamankan satu speedboat HSB Exprees di perairan Juwata.
Modus penyelundupan kepiting bertelur dari Tarakan ke Tawau, Malaysia ini biasanya dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan petugas. Harga  jual kepiting bertelur di Tawau mencapai Rp 130 ribu hingga Rp 140 ribu per kg.
Untuk menyelamatkan kepiting-kepiting yang berhasil diamankan, selanjutnya Dirpolair melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Karantina Tarakan, Kadis Perikanan Tarakan, Ketua PN Tarakan dan Kasi Pidum Kejari Tarakan untuk melaksanakan pelepasan barang bukti kepiting 29 koli kepiting di Satlan Tarakan 30 Mei 2017.
(Humas Polda Kaltim)