Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Seorang Pria Beserta Sabu Seberat 11,14 gram Berhasil Diamankan Personel Sat Resnarkoba Polres Berau
Berau

Seorang Pria Beserta Sabu Seberat 11,14 gram Berhasil Diamankan Personel Sat Resnarkoba Polres Berau

humas3 humas3By humas3 humas38 July 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Personel Sat Resnarkoba Polres Berau mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 11,14  gram bruto, di Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau, Kamis  (7/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial MR (27), warga Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika  jenis shabu yang dilakukan oleh seseorang yang berada di Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 19.30 wita Personel Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan pemeriksaan dirumah seseorang yang setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MR  (27)

“Pada Saat Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket besar dan 1 (satu) poket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dipegang oleh sdr. MR yang di taruh di dalam kotak Merk Reven Alona beserta barang bukti lainnya berupa1 (satu) buah timbangan merk mini, 1 (satu) buah Bong, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok plastik sedotan, 1 (satu) buah sedotan, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) bendel plastik, 1 (satu) bendel kertas penanda, 1 (satu) unit HP merk oppo A7 warna biru” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version