Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Seorang Pria Penyimpan Dua Poket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Pulau Derawan
Berau

Seorang Pria Penyimpan Dua Poket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Pulau Derawan

humas3 humas3By humas3 humas318 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Komitmen memberantas peredaran narkoba di kabupaten terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian Polres Berau. Kali ini, melalui Polsek Pulau Derawan polisi kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis Sabu pada Sabtu (17/10/2020) kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial HR (25) warga Kampung Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Provinsi Kaltara saat tengah melintas di Jalan Poros Divisi 5, Kampung Tanjung Batu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 1,47 gram, 1 unit handphone, 4 lembar bukti transfer, 1 buah korek gas warna hijau dan 1 unit sepeda motor vixion.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengatakan, dalam pengungkapan tersebut berawal pada sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 13.30 Wita. Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan mendapat Informasi Bahwa di Jalan Poros PT. SKJ Sering ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu.

“Selanjutnya, dari Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Ade Yaya Menjelaskan, kanit Res dan Anggota Res Polsek mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berada di TKP polisi melihat ada motor yamaha vixion yang sedang melintas.

“Polisi langsung menghentikan motor tersebut, setelah berhenti pelaku langsung membuang plastik warna bening,” katanya.

Melihat hal tersebut, Kemudian tim langsung mengambil plastik tersebut dan ternyata berisi barang haram yang di duga narkotika jenis Sabu .

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Derawan untuk proses Penyidikan, dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mencari terduga adanya pelaku lain,”pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version