Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sepasang Suami Istri Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser Akibat Sabu
HL

Sepasang Suami Istri Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser Akibat Sabu

humas4 humas4By humas4 humas44 July 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser –  Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus sepasang suami istri berinisial MA (44) dan DH (35) pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam pada, Senin (03/07/2023).

Adapun barang bukti berupa 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu Bruto 1,30 gram, 3 lembar tisu warna putih, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah buah HP dan 1 buah dompet berserta uang tunai sebesar Rp.985.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan kemudian pada hari Senin (3/7) sekira pukul 00.30 wita anggota mengamankan 2 orang tersangka,” ungkapnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan di saksikan oleh warga sekitar sehingga menemukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus tisu warna putih yang di simpan di dinding rumah dan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan 1 buah senjata api rakitan laras pendek dengan amunisi sebanyak 2 butir yang di akui milik sdra. MA.

“Untuk perkara senjata api rakitan laras pendek berserta amunisinya akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Paser,” tutur AKP Suradi.

Atas kejadian tersebut, kedua orang tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version