Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat
Poldakaltim

Serap Aspirasi Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

humas4 humas4By humas4 humas41 March 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Guna mendengarkan keluhan masyarakat Kota Balikpapan, Polda Kaltim menggelar kegiatan Jumat Curhat berama warga Gunung Samarinda Balikpapan di Depot Nam Min Kampung Timur Jl. Gunung Samarinda, Kec. Balikapapan Utara, Jumat (1/03/2024).

Kegiatan ini jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto untuk dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga itu sendiri.

Pada kegiatan tersebut beberapa pertanyaan turut dilontarkan para peserta, seperti pertayaan dari Ketua RT 53 Gunung Samarinda Balikpapan mempertanyakan terkait penererapan ETLE.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim menerangkan bahwa terkait masalah pelanggaran lalu lintas dan Elektronik tilang, berkaitan dengan kesadaran lalu lintas sudah pasti ada , dan sekarang menggunakan sistem digitalisasi. Banyak pelanggar lalu lintas yang tidak mengurus surat tilang dan terjadinya surat terblokir sehingga sulit untuk mengurus perpanjangan STNK, menerbitkan surat konfirmasi untuk mengirimkan ke pelanggar dengan menggunakan jasa kirim , jika pelanggar tidak melakukan penyelesaikan denda pelanggaran itu secara otomatis akan di lakukan pemblokiran.

Kabid Humas menjelaskan, kegiatan jumat curhat ini sebagai komitmen Polda Kaltim dalam meningkatkan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version