Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Siap Menuju Zona Integritas WBK, Kapolda Kaltim Pimpin Vicon Dengan Polres Jajaran
Berita Media

Siap Menuju Zona Integritas WBK, Kapolda Kaltim Pimpin Vicon Dengan Polres Jajaran

humas4 humas4By humas4 humas415 May 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Guna memberikan arahan dan motivasi dalam menghadapi penilaian kesiapan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., didampingi Wakapolda Kaltim, Irwasda Polda Kaltim dan para pejabat Utama menggelar Vicon (Video Conference) dengan satwil jajaran, bertempat di Ruang Rapat Kapolda, Selasa (14/05/2019)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementrian, Lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai Zona Integritas (ZI) mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala Kementrian, Lembaga dan Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut di cabut” tutur Ade

“tentunya Polda Kaltim dan jajaran akan melakukan yang terbaik agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri” harap Ade

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version