Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan 0,29 Gram Sabu, Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 2 Orang Pria
News

Simpan 0,29 Gram Sabu, Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan 2 Orang Pria

humas3 humas3By humas3 humas329 June 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus dua pria berinisial MS (34) dan S (36) pelaku penyalahgunaan narkotika di Jl. Negara Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang pada, Rabu (28/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0,29 Gram), 1 buah bong yang terbuat dari botol pelastik lengkap dengan sedotan, 3 Bendel pelastik klip kosong, 1 buah sendok takar, 1 buah timbangan digital kecil, 1 buah buah Handphone, 1 buah palstik warna hitam, 1 buah palstik warna putih, 1 buah dompet dan Uang Tunai Sebesar Rp. 5.350.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser bersama dengan anggota Polsek Batu Sopang melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan mengamankan 2 Orang Pria yang mencurigakan,” ungkapnya.

“Setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MS dan Sdr. S, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga dan dari penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp. 5.350.000 di dalam dompet milik Sdr. MS dan uang tersebut diakui adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabhu, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Sdr. MS kemudian ditemukan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, kedua orang tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version