Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Narkotika di Dalam Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Samboja
News

Simpan Narkotika di Dalam Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Samboja

humas4 humas4By humas4 humas418 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di kelurahan Amborawang darat kecamatan Samboja, pada Selasa (14/3) sekitar pukul 22.30 wita.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika itu berinisial BP (32) warga Kelurahan Amborawang Darat.

Ia membenarkan bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 wita berdasarkan lnformasi dari masyarakat  sering dilakukan transaksi narkoba di daerah tersebut, kemudian anggota Reskrim Polsek Samboja melakukan penyelidikan di jln Balikpapan Handil 2 RT 01 Kel. Amborawang Darat Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara.

Lanjutnya, pada saat memantau sebuah rumah yang dicurigai beberapa kali melihat orang keluar masuk rumah kayu warna ungu  kemudian anggota kami mengikuti masuk ke dalam rumah tersebut.

Dan benar, didapati 6 orang sedang duduk posisi melingkar saling berhadapan di belakang rumah, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 (lima) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 pipet kaca di dalam tas Eiger warna hitam milik BP.

“Sempat mengelak, BP mengaku memiliki ijin dalam menguasai dan menyimpan barang-barang tersebut namun ia tidak dapat menunjukkannya,” jelas AKP Yusuf.

Kini barang bukti dan BP serta saksi diamankan ke Polsek samboja untuk diproses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version