Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan Polsek Tenggarong Seberang
Binkam

Simpan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Berhasil Diamankan Polsek Tenggarong Seberang

humas3 humas3By humas3 humas36 February 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
16 PROGRAM PRIORITAS KAPOLRI
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Personil Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Separi Rt.08 Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Kamis (04/02/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial GI (25) beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Rabu (03/02/2021) kemaren.

Sekitar pukul 20.00 WITA, anggota unit reskrim Polsek Tenggarong Seberang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di tepatnya depan SMP SPT Separi Mahakam Rt. 08 Desa Separi Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar,

Lantas Anggota Reskrim Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan GI yang mana saat itu didapati 1 poket sabu-sabu

“Dari tangan GI polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 poket sabu-sabu, 1 buah kotak rokok dunhil dan 1 buah handpone merk Nokia warna putih hitam”, ucap Kabid Humas.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version