Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Sabu di Celana, Seorang Pemuda di Muara Badak Berhasil Diringkus Polisi
Bontang

Simpan Sabu di Celana, Seorang Pemuda di Muara Badak Berhasil Diringkus Polisi

humas3 humas3By humas3 humas320 September 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Hari kedua digelar, sejumlah Target Operasi (TO) pada Operasi Antik Mahakam 2021 berhasil dibekuk. Pertama Sat Reskoba Polres Bontang berhasil meringkus 1 tersangka dan barang bukti 3,45 Gram sabu, Kini giliran Polsek Muara Badak meringkus 1 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,65 Gram.

Operasi Antik dengan sandi Mahakam 2021 digelar mulai 17 September hingga 1 Oktober 2021 mendatang. Dal;am operasi tersebut Polres Bontang dan Polsek jajaran telah menentukan Target Operasi (TO).

Polsek Muara Badak meringkus seorang laki-laki yang mengaku bernama MAS (32) warga Jl. kenari RT.012 Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak. Mereka diringkus di pinggir jalan diatas potor saat menunggu temannya, Sabtu (18/9/2021).

Dikatakan, Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, sebelumnya anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering digunakan transaksi narkoba.

“Berkat informasi itu, kemudian personelnya melakukan penyelidikan dan pemantauan. Benar di lokasi tersebut terdapat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama tengah duduk di atas motor yang terparkir di pinggir jalan. Tidak lama setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 2 poket plastik klip berisi sabu di saku celana belakang bagian kiri,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti Dua poket sabu seberat 0,65 gram kini diamankan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version