Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Sabu di Dalam Tas, Polsek Muara Kaman Amankan Seorang Pria
Kukar

Simpan Sabu di Dalam Tas, Polsek Muara Kaman Amankan Seorang Pria

humas4 humas4By humas4 humas42 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Pada Minggu (30/7) siang, Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan seorang pria lantaran menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto membenarkan pihaknya telah mengamankan pria di sebuah rumah desa Sido Mukti RT. 022 kec muara kaman Kab Kutai Kertanegara.

“Pria itu berinisial MT (29) warga desa Sido Mukti  RT.022 kec muara Kaman kab Kukar,” ujarnya.

Awalnya, Kata Kapolsek, pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa di desa Sido Mukti Kec Muara Kaman Kab Kutai Kertanegara sering terjadi teransaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal unit reskrim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan tiba di lokasi jam 14.30 wita kami mencurigai sebuah rumah tepatnya di Desa Sido mukti RT.022 Kec Muara Kaman Kab. Kutai Kertanegara.

Saat mendatangi rumah tersebut, pihaknya mendapati MT dan ada plastik klip yang berada di dekatnya. Ketika di tanya, MT mengaku plastik itu ia gunakan untuk bungkus sabu.

Lantaran tertangkap tangan, MT pun menunjukan sebuah tas yang tergantung di dinding  yang berisikan 2 poket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok Marlboro warna merah yang dibungkus dengan menggunakan tisu warna putih.

Dari pengakuannya, MT dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk di proses Penyidikan Lebih Lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version