Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Sabu Jenis Double L, Polres Penajam Berhasil Amankan Seorang Pemuda
PPU

Simpan Sabu Jenis Double L, Polres Penajam Berhasil Amankan Seorang Pemuda

humas3 humas3By humas3 humas37 April 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Polres Penajam – Jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim berhasil meringkus Rf (26) warga Kecamatan Longkali Kabupaten Paser karena kedapatan menyimpan 240 butir Double L.

Rf diringkus di sebuah warung yang terletak di Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu, PPU. Saat dikonfirmasi, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengungkapkan, saat diamankan dan digeledah, tersangka membawa 32 butir obat double L di dalam plastik dan 63 butir double L dalam bungkus rokok.

Tapi saat penangkapan, Rf mengaku masih menyimpan Double L dirumahnya. Setelah anggota Polsek Babulu melakukan penggeledahan dirumhnya, anggota berhasil menemukan 145 butir double L,”ungkapnya.

Lanjut Sabil, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Tersangka sudah diamankan dan diproses,”pungkasnya. Ditambahnya, dirinya menghimbau seluruh warga PPU agar selalu menjaga lingkungan sekitar dari bahaya altivitas penyalahgunaan narkoba.

“Himbauan ini datang bukan hanya dari Polres PPU saja, tapi ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk memberantas bahaya narkoba. Kalau ada warga melihat aktivitas transaksi narkoba, harap dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat,”himbaunya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version