Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Sabu Seberat 9,98 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Paser

Simpan Sabu Seberat 9,98 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

humas4 humas4By humas4 humas410 July 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial HY pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada, Minggu (9/7).

Adapun barang bukti berupa 14 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat (BB Bruto 9.98 Gram), 1 buah timbangan digital, 2 bendel pelastik klip kosong, 1 buah kotak timbangan digital, 1 buah HP, 1 buah dompet berserta uang tunai sebesar Rp.2.200.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu (9/7) sekira pukul 02.00 wita anggota mengamankan 1 orang laki-laki di lokasi tersebut bernama sdra. HY,” ujarnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledan badan dan rumah dengan di saksikan ketua RT setempat dan di temukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di dalam dompet warna coklat, kemudian di temukan juga 12 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas lemari di dalam kamar dan diakui milik sdra. HY,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version