Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » SINDIKAT PEMBOBOL ATM DITANGKAP : Puluhan Juta Di ATM Lenyap, Sisa Rp 112 Ribu
News

SINDIKAT PEMBOBOL ATM DITANGKAP : Puluhan Juta Di ATM Lenyap, Sisa Rp 112 Ribu

polda kaltimBy polda kaltim18 January 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi lintas provinsi. Kemarin.

Pelaku yang dibekuk yakni SU (32) warga Ternate Maluku. SU ditangkap di Sampit, Kalimantan Tengah, Saat diperiksa SU mengakui sudah sering melakukan aksi pencurian di Daerah Lain, “tersangka salah satu sindikat pencuri lintas provinsi” kata Kepala Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, SH. Selasa (17/1/2017).

Selain dompet yang berisikan ATM dan uang tunai, Pelaku telah mencuri motor korban. Bahkan membobol ATM yang saldonya Rp. 18,500.000,- “setelah cek ke bank, sisa uang saya Rp. 112 ribu” kata Korban Harianto kepada petugas.

Dijelaskannya, Harianto tidak pernah memberitahu kepada siapapun nomor Pin ATM yang dimilikinya “hanya saya yang tahu nomor pin ATM” kata Harianto yang tinggal di Jalan Gunung Polisi RT 45 Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat.

Diketahui, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LP/K/398/XII/2016 Polsek Balikpapan Utara tanggal 27 Desember 2016.

“kasus masih terus dikembangkan hingga ungkap jaringan lainnya” pungkas Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version