Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sisir 2 Lokasi TKP, Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 39 Paket Sabu
News

Sisir 2 Lokasi TKP, Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 39 Paket Sabu

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim29 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Berhasil digagalkannya peredaran 39 paket sabu-sabu dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan secara terpisah di dua kecamatan pada Rabu (27/08/25).

Operasi penindakan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di wilayah Kec.Tanjung Redeb. Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif, tim Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti awal berupa empat paket sabu siap edar.

Perkembangan penyelidikan kemudian mengantarkan petugas ke Kecamatan Gunung Tabur. Pada lokasi kedua ini, petugas kembali menyita 35 paket sabu disertai dengan barang bukti pendukung seperti plastik klip berisi narkotika, timbangan digital, dompet, satu unit sepeda motor, dan telepon genggam. Total seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 39 paket sabu dengan berat kotor 52,51 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen tidak kenal lelah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” tegasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Polres Berau kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika.

“Kami memohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version