Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang dan Kodim 0908 Bontang terus melakukan Pendisiplinan Masyarakat terkait Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Virus Corona atau Covid-19, Minggu (24/8/2020).
Apel Gabungan Siaga Pendisiplinan Masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid 19 dipimpin Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK, MH dan Dan Dim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos, M.I.Pol. dengan diikuti Wakapolres Bontang KOMPOL. A. Indrawan, PJU Polres Bontang dan Perwira dari Kodim dan Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH menjelaskan Sasaran pelaksanaan pendisiplinan masyarakat tersebut yaitu di tempat – tempat pusat kerumunan / keramaian, pusat perokonomian, dan pusat aktivitas masyarakat antara lain Pasar, Terminal, Pelabuhan, Kafe, Pertokoan dan tempat keramaian masyarakat lainnya.
Gabungan personel Polri dan TNI malam ini melakukan Pendisiplinan masyarakat, Masyarakat diminta mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), lanjut Kapolres.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna mensosialisasikan Protokol Kesehatan serta Inpres No 06 2020 kepada masyarakat Kota Samarinda di tengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru.
“kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar benar-benar dapat mematuhi anjuran pemerintah sehingga kita bisa bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur†tutur Ade Yaya Suryana
“Dari hasil pengamatan kami, masih banyak terjadi penumpukan di pasar, cafe atau tempat lainnya, disinilah tugas kita untuk memutus dan Mensosialisasikan,†Ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim