Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Sosialisasi Pada Mahasiswa UNMUL Balikpapan, Bid Humas Polda Kaltim Ajak Semua Lebih Peduli Terhadap Kekerasan Seksual
HL

Sosialisasi Pada Mahasiswa UNMUL Balikpapan, Bid Humas Polda Kaltim Ajak Semua Lebih Peduli Terhadap Kekerasan Seksual

humas3 humas3By humas3 humas325 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Cegah Kekerasan Seksuan terhadap mahasiswa, Bidang Humas Masyarakat (Bid Humas) Polda Kaltim gelar sosialisasi di UNMUL (Universitas Mulia) Balikpapan, Kamis (25/8/2022).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol Made Pasek Riawan, S.H yang didampingi rektor UNMUL Balikpapan dan para narasumber Rio Dwi Setiawan S.Psi., M.Psi serta Achadiyanto.,S.H.,M.H.

Sinergitas Kepolisian dan perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual tema yang dibahas dalam sosialisasi tersebut.

Plt. Kasubbid Penmas Kompol Made Pasek Riawan S.H mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan silaturahmi dan kemitraan terhadap akademisi guna menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan (Presisi).

Tak hanya itu kegiatan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memahami seputar tindakan kekerasan seksual, batasan, macam-macamnya hingga cara menyikapinya.

Kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja. Bisa di kampus, luar kampus, di kos atau kontrakan bahkan terjadi secara virtual. Misalnya di kampus, bisa terjadi antar mahasiswa, antar dosen, antar tendik dan antar ketiganya, ujarnya.

Kami mengajak mahasiswa dan semua pihak untuk benar-benar menyadari adanya potensi dan berbagai jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual. Selain itu juga memahami jalur pengaduan yang aman dan sesuai regulasi.

“Jika di kampus atau di luar kampus, teman-teman mengalami atau mendapat perlakuan yang mengarah pada kekerasan seksual, mohon jangan dibiarkan, langsung laporkan kepada Polri,”ucap Kompol Made.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version