Balikpapan – Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya SH MH bahas 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan jajaran di Tahun 2018 pada kegiatan Talk Show di BTV Gedung Biru Kaltim Post Selasa (03-04-2018) pukul 08.00.
Dalam perbincangannya Kombes Pol Subandriya memaparkan ada 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi factor penyebab kecelakaan Lalu Lintas yang menjadi perhatiannya di tahun 2018 ini.
Adapun pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya adalah Helm yang tidak SNI bahkan sampai tidak memakai helm hal ini yang menjadi factor penyebabnya Laka Lantas hingga meninggal dunia karena helm, yang kedua berkendara dalam keadaan mabuk akibat miras, membawa kendaraan dengan kecepatan yang sangat tinggi hingga menyebabkan out off control, membawa kendaraan sambal menggunakan Handphone, tidak memasang safety belt, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak membawa kelengkapan sura kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “kegiatan Talk Show ini kami laksanakan rutin setiap minggunya di stasiun-stasiun TV dan Radio di Kalimantan Timur yang di isi oleh PJU Polda Kaltim agar pesan-pesan Kamtibmas bisa sampai kepada masyarakat melalui Talk Show yang kami laksanakan†tutupnya.
Humas Polda Kaltim