Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Talkshow Ngobrol Pintar, Polda Kaltim Bahas Berantas Judi Online di Wilayah Kaltim
News

Talkshow Ngobrol Pintar, Polda Kaltim Bahas Berantas Judi Online di Wilayah Kaltim

humas4 humas4By humas4 humas411 October 2023Updated:11 October 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui saluran Televisi, Polda Kaltim menggelar Talkshow “Ngobrol Pintar” (Ngopi), Rabu (11/10/2023).

“Ngobrol Pintar” (Ngopi) dengan mengangkat tema : Berantas Judi Online di Wilayah Hukum Polda Kaltim.

Talkshow yang dilangsungkan di Studio Balikpapan TV (BTV) ini dihadiri Narasumber Utama yakni Kanit 1 Subdit 5/Siber Dit Reskrimsus Polda Kaltim AKP Syakir Arman.

AKP Syakir mengatakan personel Polda Kaltim terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat betapa bahayanya judi online, malah hampir banyak kerugianya dari pada keuntunganya.

Segala bentuk judi yang di untungkun hanyalah bandar, tidak ada pemain yang diuntungkan meskipun pemain tersebut sering menang.

Lanjutnya, salah satu faktor judi online susah diberantas karena judi online sifatnya tersembunyi karena ada pada handphone pelaku yang dimana itu termasuk privasi seseorang.

Sampai saat ini, 1.700 rekening judi online sudah dibekukan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, kepada masyarakat mari hindari judi online supaya tidak terjerat hukum yang berlaku dan ingat judi online merugikan pada diri kita, ucap Kanit 1 Subdit 5/Siber Dit Reskrimsus Polda Kaltim AKP Syakir Arman.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version