Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Salat tarawih berjamaah di Masjid Al Ihklas Polda Kaltim di malam keenam, Rabu (31/5/2017) malam menghadirkan Ustad Abdul Mukid dari Pesantren Amborawang Darat Balikpapan Timur sebagai imam sekaligus pengisi tausiah/kultum.

Hadir dalam salat Isya dan tarawih berjamaah adalah Pejabat Utama Polda Kaltim bersama istri, staf dan masyarakat sekitar.

Ustad Abdul Mukid dalam tausiahnya membawakan hal-hal yang mengurangi pahala puasa. Menurutnya, ada 6 perkara yang mengurangi pahala puasa, yaitu: berbohong, menghibah, menggunjing, tak menjaga sahwat, bekata jorok, mengumpat dan lain-lain, serta makan dan minum dengan sengaja di siang hari.

Selain itu, ada 8 yang membatalkan puasa adalah:

1.Murtad, yakni berniat atau melakukan perbuatan ingin keluar dari agama Islam.

  1. Datang bulan atau haid, nifas dan melahirkan khusus wanita.
  2. Gila, atau sakit jiwa.
  3. Pingsan, kesurupan, dibius dari sebelum subuh sampai masuk Magrib tidak sadarkan diri.
  4. Al jima’yakni berhubungan badan di siang hari baik dengan istri/suami walaupun dengan orang lain.
  5. Memasukan sesuatu barang dari lobang organ tubuh smpai dalam tubuh/ lambung, dengan kesengajaan .
  6. Mengeluarkan sperma dengan sengaja baik wanita dan lelaki di siang hari hukumnya haram. Kecuali tidak sengaja seperti mimpi basah.
  7. Muntah dengan sengaja.

Setelah mendengarkan tausiah, imam dan jamaah melakukan salat tarawih.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version