Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Sungai Kunjang Gelar Sosialisasi di Kelurahan Karang Anyar
Binmas

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Sungai Kunjang Gelar Sosialisasi di Kelurahan Karang Anyar

humas3 humas3By humas3 humas312 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Penegakan disiplin protokol kesehatan mulai diterapkan di kota Samarinda, Khususnya di Kecamatan Sungai Kunjang, Kapolsek Sungai Kunjang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menegaskan, penegakan disiplin ini  di laksanakan setiap hari agar masyarakat terbiasa dengan Protokol Kesehatan yang mana saat ini masih di landa pandemi Virus Covid 19.

Dengan menggandeng Pihak Kelurahan, kali ini Polsek Sungai Kunjang memberikan Himbauan kepada Ketua RT di sekitaran wilayah Kelurahan Karang Anyar kecamatan sungai Kunjang, bertempat di kantor Kelurahan Karang Anyar bertindak sebagai Pembicara Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang beserta Bhabinkamtibmas,  memberikan Himbauan Pendisiplinan kepada Ketua RT untuk mendisiplinkan warga nya supaya mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

“Kami semua instansi yang terlibat dalam penangan Covid 19 selalu bekerja tanpa henti dan selalu serius melaksanakan aturan pemerintah kepada masyarakat untuk mendisiplinkan penggunaan Masker di tengah masyarakat,” Ungkap Kombes Pol Ade Yaya.

Kami bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah,  Seluruh stakeholder bahu membahu dalam Penegakan Disiplin dan akan berpatroli di titik Keramaian di Kecamatan Sungai Kunjang untuk menindak para warga  yang melanggar protokol kesehatan. Adapun  yang menjadi perhatian  menurutnya adalah pasar-pasar dan juga sarana pelayanan publik , tidak terkecuali rumah-rumah ibadah. Bagi warga yang melanggar akan diberi sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

Kegiatan ini juga sebagai upaya  untuk mendukung penerapan wajib Masker serta warga Kecamatan Sungai Kunjang diharapnya bisa lebih peduli dan sadar akan bahaya Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version