Poldakaltim.com, Samarinda – Sat Samapta Polresta Samarinda
memberi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang pencegahan penyebaran
virus corona (covid-19) dan social distancing, Senin (23/3/2020)
Sembari patroli sat samapta beri himbauan kepada warganya di
kota samarinda dengan menggunakan sound sistem (pengeras suara), menjelaskan
tentang Social Distancing agar masyarakat tetap dirumah saja dengan tidak
mendatangi tempat-tempat keramaian/kerumunan untuk mencegah tersebarnya
Covid-19 ini.
Sekaligus membagikan selembaran maklumat kapolri tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus
Corona(COVID -19) di pasar pasar samarinda , hal ini di lakukan agar warga kota
samarinda lebih paham tentang cara pencegahan virus corona dan social
distancing.
Para Pengunjung Pasar juga dihimbau untuk selalu menjaga
kebersihan lingkungan dengan rajin membersihkan tempat jualan mereka dan
membuang sampah pada tempatnya, serta Masyarakat juga harus menjaga kebersihan
diri dengan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengapresisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Polresta tersebut. Kegiatan tersebut memang perlu dilaksanakan guna menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Humas Polda Kaltim