Poldakaltim.com, Samarinda – Sat Samapta Polresta Samarinda memberi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan social distancing, Senin (23/3/2020)

Sembari patroli sat samapta beri himbauan kepada warganya di kota samarinda dengan menggunakan sound sistem (pengeras suara), menjelaskan tentang Social Distancing agar masyarakat tetap dirumah saja dengan tidak mendatangi tempat-tempat keramaian/kerumunan untuk mencegah tersebarnya Covid-19 ini.

Sekaligus membagikan selembaran maklumat kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona(COVID -19) di pasar pasar samarinda , hal ini di lakukan agar warga kota samarinda lebih paham tentang cara pencegahan virus corona dan social distancing.

Para Pengunjung Pasar juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan rajin membersihkan tempat jualan mereka dan membuang sampah pada tempatnya, serta Masyarakat juga harus menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengapresisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Polresta tersebut. Kegiatan tersebut memang perlu dilaksanakan guna menekan jumlah penyebaran Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version