Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Upaya Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam rentang waktu yang sama, Jumat (23/05/2025), tiga orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus di lokasi berbeda oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial MSAK (32) di Jln. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Ia tertangkap tangan menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.30 Wita dan dilakukan tanpa perlawanan. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sabu seberat 2,55 gram, alat hisap (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, satu unit handphone, dan uang tunai Rp.450.000.

Selanjutnya, pada malam harinya sekitar pukul 21.25 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang mengamankan pria berinisial MS (39) di kawasan Jl. Raden Patah RT.01, Kelurahan Berbas Pantai. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dihentikan oleh petugas, MS mencoba membuang satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,37 gram. Ia juga kedapatan membawa satu unit handphone android yang diduga digunakan dalam transaksi. Dari keterangan awal, Ms mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial IG.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MT (40), warga Tanjung Laut, di rumah kontrakannya di Kelurahan Berbas Pantai. Dalam penggeledahan, ditemukan 15 bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 5,62 gram yang disembunyikan di dalam panci listrik dan sebuah helm hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard menyatakan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bontang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolsek Bontang Selatan juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian.

“Partisipasi warga sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi, dan kami menjamin kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version